Interaksi Sosial Asosiatif
Interaksi sosial merupakan suatu fondasi dari
hubungan yang berupa tindakan yang berdasarkan norma dan nilai sosial yang
berlaku dan diterapkan di dalam masyarakat.
Dengan adanya nilai
dan norma yang
berlaku
Interaksi sosial yang bersifat
asosiatif, yakni yang mengarah kepada bentuk - bentuk asosiasi (hubungan atau
gabungan) seperti :
A. Kerjasama
Adalah suatu usaha bersama antara orang
perorangan atau kelompok untuk mencapai tujuan bersama.
B. Akomodasi
Adalah suatu proses penyesuaian sosial
dalam interaksi antara pribadi dan kelompok - kelompok manusia untuk meredakan
pertentangan. Akomodasi terdiri dari ajudikasi, koersion, kompromi, arbitrasi,
mediasi, toleransi dan stalemate.
1. Ajudikasi
Penyelesaian
masalah atau sengketa melalui jalur pengadilan atau hukum
2. Koersion
Adalah bentuk akomodasi yang terjadi melalui pemaksaan terhadap pihak yang
lebih lemah
3.Kompromi
Adalah bentuk akomodasi dimana pihak
yang terlibat saling mengurangi tuntutannya agar tercapai suatu penyelesaian.
4 4. Arbitrasi
5. Mediasi
yaitu
cara menyelesaikan konflik dengan jalan meminta bantuan pihak ketiga yang
netral. Pihak ketiga ini hanyalah mengusahakan suatu penyelesaian secara damai
yang sifatnya hanya sebagai penasihat. Sehingga pihak ketiga ini tidak
mempunyai wewenang untuk memberikan keputusan-keputusan penyelesaian yang
mengikat secara formal.
6. Toleransi
Sering juga dinamakan toleran-participation yaitu suatu bentuk akomodasi tanpa adanya persetujuan formal. Contohnya: beberapa orng atau kelompok menyadari akan pihak lain dalam rangka menghindari pertikaian. Dalam masyarakat Jawa dikenal dengan istilah “tepa selira” atau tenggang rasa agar hubungan sesamanya bisa saling menyadari kekurangan diri sendiri masing-masing.
7.
Stalemate
adalah suatu bentuk
akomodasi dimana pihak-pihak yang bertikai atau berkonflik karena kekuatannya
seimbang kemudian berhenti pada suatu titik tertentu untuk tidak melakukan
pertentangan. Dalam istilah lain dikenal dengan “Moratorium” yaitu kedua belah
pihak berhenti untuk tidak saling melakukan pertikaian. Namun, moratorium bisa
dilakukan antara dua belah pihak yang kurang seimbang kekuatannya. Contoh,
ketegangan korea utara dan korea selatan di bidang senjata nuklir.
C. Asimilasi
Adalah proses sosial yang timbul bila ada
kelompok masyarakat dengan latar belakang kebudayaan yang berbeda, saling
bergaul secara intensif dalam jangka waktu lama, sehingga lambat laun
kebudayaan asli mereka akan berubah sifat dan wujudnya membentuk kebudayaan
baru sebagai kebudayaan campuran
D.
Akulturasi
Adalah
proses sosial yang timbul, apabila suatu kelompok masyarakat manusia dengan
suatu kebudayaan tertentu dihadapkan dengan unsur - unsur dari suatu kebudayaan
asing sedemikian rupa sehingga lambat laun unsur - unsur kebudayaan asing itu
diterima dan diolah ke dalam kebudayaan sendiri, tanpa menyebabkan hilangnya
kepribadian dari kebudayaan itu sendiri.
2.
Disosiatif
Interaksi
sosial yang bersifat disosiatif, yakni yang mengarah kepada bentuk - bentuk
pertentangan atau konflik, seperti :
a.
Persaingan
Adalah
suatu perjuangan yang dilakukan perorangan atau kelompok sosial tertentu, agar
memperoleh kemenangan atau hasil secara kompetitif, tanpa menimbulkan ancaman
atau benturan fisik di pihak lawannya.
b.
Kontravensi
Adalah
bentuk proses sosial yang berada di antara persaingan dan pertentangan atau
konflik. Wujud kontravensi antara lain sikap tidak senang, baik secara
tersembunyi maupun secara terang - terangan yang ditujukan terhadap perorangan
atau kelompok atau terhadap unsur - unsur kebudayaan golongan tertentu. Sikap
tersebut dapat berubah menjadi kebencian akan tetapi tidak sampai menjadi
pertentangan atau konflik.
c.
Konflik
Adalah
proses sosial antar perorangan atau kelompok masyarakat tertentu, akibat adanya
perbedaan paham dan kepentingan yang sangat mendasar, sehingga menimbulkan
adanya semacam gap atau jurang pemisah yang mengganjal interaksi sosial di
antara mereka yang bertikai tersebut.

0 Komentar:
Posting Komentar
Berlangganan Posting Komentar [Atom]
<< Beranda